Sandiaga Uno menjawab soal klaim kemenangan yang berubah-ubah. Menurutnya, data yang disampaikan ke Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki basis dan landasan.
BPN menyatakan perolehan suara paslon akan disampaikan oleh Tim Hukum Prabowo-Sandi, termasuk perolehan suara di tiap provinsi. BPN meminta publik bersabar.
TKN Jokowi-Amin menolak perbaikan gugatan Pilpres 2019 yang diajukan oleh Tim Hukum Prabowo-Sandi. Mereka pun akan menyampaikan keberatan di persidangan.