detikSumut
2 Pria Beli BBM Pakai Jeriken di Medan Dipenjara 5 Bulan Sebelum Dimaafkan Hakim
Ranning Alamer dan Aziz divonis bersalah namun dibebaskan dari hukuman setelah mendapat pemaafan hakim. Mereka berencana mengajukan gugatan perdata.
Selasa, 14 Jul 2026 21:07 WIB







































