Mang Ade (65) yang berprofesi sebagai tukang reparasi e-KTP ternyata saat ini tidak punya e-KTP. Saat ini, dia hanya memakai suket sebagai tanda pengenal.
Mang Ade (65) hadir untuk memperbaiki e-KTP milik warga yang mengelupas dan rusak. Para pelanggan pun puas dengan jasa yang ditawarkan pria asal Garut itu.
Mang Ade bisa jadi solusi untuk warga yang bingung gara-gara e-KTP mengelupas dan rusak. Dia lalu mengisahkan awal mula dia mulai 'menyulap' e-KTP ini.
Kartu Tanda Penduduk elektronik kini sudah berlaku seumur hidup. Tapi bagaimana prosedur pindah domisili atau ganti status pernikahan hingga tanda tangan?