detikNews
KPU Pelajari Putusan MK yang Larang Eks Koruptor Nyaleg
KPU segera mempelajari putusan MK yang melarang mantan terpidana nyaleg hingga 5 tahun usai keluar dari penjara. KPU akan mengkonsultasikan hal itu ke DPR.
Rabu, 30 Nov 2022 16:22 WIB