MA AS memutuskan mantan Presiden Donald Trump memiliki kekebalan dari penuntutan untuk tindakan resminya saat menjabat. Putusan itu membuat Joe Biden geram.
Joe Biden mengecam putusan Mahkamah Agung yang menyatakan eks presiden Donald Trump memiliki kekebalan dari penuntutan atas tindakan resminya semasa menjabat.