Pengacara Fredrich Yunadi, Sapriyanto Refa, membantah bila dikatakan kliennya telah memesan kamar perawatan VIP untuk Setya Novanto di RS Medika Permata Hijau.
Fredrich dan dr Bimanesh ditetapkan sebagai tersangka karena merintangi penyidikan terhadap Novanto. KPK mengimbau dokter dan advokat bekerja sesuai kode etik.