Hotman Paris hingga Inul Daratista mencurahkan isi hatinya terkait kenaikan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) jasa hiburan menjadi 40 sampai 75 persen.
Pemerintah menaikkan pajak hiburan untuk diskotek, karaoke, kelab malam, bar dan mandi uap atau spa minimal 40% dan maksimal 75%. PHRI DIY pun menyindir hal itu