Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) membacakan eksepsi terhadap dakwaan kasus pemerasan dan gratifikasi Rp 44,5 miliar. SYL berharap eksepsinya diterima.
Hakim menunda sidang pembacaan eksepsi atau nota keberatan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam kasus dugaan pemerasan anak buah dan gratifikasi.