Bupati Badung Adi Arnawa menginstruksikan kebijakan work from home (WFH) setiap Jumat dialihkan untuk kegiatan korve atau gotong royong bersih-bersih sampah.
Warga Badung, IGA, melapor ke Propam Polda Bali setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus tanah. Ia merasa diperlakukan tidak adil dalam sengketa tanah.