Kemkomdigi bekerja sama dengan Kedutaan Besar Inggris memperkuat transformasi digital di Indonesia yang nantinya akan menjadi acuan Peraturan Presiden (Perpres)
Wamenkomdigi mengumumkan Perpres AI akan terbit September 2025, setelah peta jalan AI. Regulasi ini untuk tata kelola dan mitigasi risiko teknologi AI di RI.