detikNews
Tanggapi Eksepsi Luthfi Hasan Ishaaq, Jaksa: Itu Curhat
"Sebagain besar itu bukan materi keberatan, tapi lebih tepat sebagai curahan hati," kata JPU pada KPK, Muhibuddin menanggapi nota keberatan (eksespsi) yang diajukan oleh mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq.
Senin, 08 Jul 2013 11:15 WIB







































