Menkominfo Budi Arie mengatakan Kementerian Kominfo memblokir aplikasi Temu karena tidak terdaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) di Indonesia.
Semakin banyak aplikasi yang memudahkan aktivitas sehari-hari, tapi tinggi juga risiko aplikasi yang mencari celah menguras keuangan. Berikut daftarnya.
Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan pemerintah akan memperbaiki regulasi pinjaman online (pinjol).
Menteri UMKM Maman Abdurahman meminta pengemudi ojol tidak mempermasalahkan potongan aplikasi. Ia sarankan untuk beralih aplikasi jika tarif tidak sesuai.