Pengadilan Tinggi DKI Jakarta perberat vonis Vadel Badjideh jadi 12 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar atas kasus persetubuhan di bawah umur dan aborsi.
Seiyu Kazuki Atsumi ditangkap di Tokyo atas dugaan pelecehan seksual terhadap gadis 15 tahun. Agensinya mengakhiri kontrak akibat pelanggaran serius ini.
LPA Mataram menyelidiki dugaan aborsi ilegal di rumah sakit setelah laporan keluarga korban. Korban, seorang remaja, dihamili pacar dan dibawa untuk aborsi.