detikNews
Siksa Anak 3 Tahun hingga Patah Leher dan Koma, Risqi Terancam 15 Tahun Bui
Risqi Ariskalaki (29) ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan anak laki berinisial HZ (3) hingga patah leher dan koma. Dia terancam 15 tahun penjara.
Selasa, 12 Des 2023 17:49 WIB