Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga resmi disahkan DPR setelah 22 tahun. Jaminan sosial PRT akan diatur dalam peraturan pemerintah mendatang.
DPR akhirnya mengesahkan RUU PPRT setelah 22 tahun, memberikan perlindungan bagi pekerja rumah tangga, termasuk larangan pemotongan upah dan jaminan sosial.
Supratman mengaku bahagia RUU ini akan segera disahkan menjadi undang-undang. Ia menyebut proses dari RUU PPRT cepat lantaran menjadi usul inisiatif DPR.