Majelis hakim memutuskan menunda sidang pembacaan dakwaan terhadap Habib Rizieq Shihab. Sebab, proses persidangan yang berlangsung virtual menuai protes.
Pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman, protes Habib Rizieq tidak hadir langsung di persidangan. Alasannya, mereka tak bisa mendengar suara Habib Rizieq.
Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang perdana Habib Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan dan kasus tes swab. Habib Rizieq dihadirkan secara virtual.
Kejagung telah menerima surat keputusan MA tentang berkas 2 kasus kerumunan dan 1 kasus test swab Habib Rizieq dan mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI).