Pembongkaran makam dilakukan untuk keperluan autopsi terhadap jenazah korban. Autopsi dilakukan untuk mengetahui secara menyeluruh penyebab kematian korban.
Pihak puskesmas menolak memberikan surat keterangan kematian atas korban lantaran merasa curiga dengan kematian korban. Puskesmas juga langsung lapor ke polisi.
MS diketahui pernah memutar kaki kiri korban hingga mengalami patah tulang. MS mengaku membenci korban sebab lahir di luar nikah dan menganggapnya membawa sial.