detikNews
Apa Tedensi Surat Edaran Menteri Koperasi?
Surat Edaran Koreksi Menteri Koperasi dan UKM menghimbau kepada para Gubernur se Indonesia menyarankan agar koperasi primer yang memiliki aset 5 miliar ke atas mendirikan PT/CV, hal ini untuk menganti sipasi perkembangan persaingan global.
Rabu, 10 Okt 2012 13:29 WIB







































