Polisi menegaskan foto viral pelaku pembuang bayi di Bekasi adalah hasil editan. Pelaku asli, N (19) telah ditangkap dan dijerat hukuman maksimal 5 tahun.
Wanita berinisial N (19) meninggalkan bayinya di sebuah tong sampah di perumahan Bekasi Utara. N mengaku tega membuang bayinya karena takut diusir orang tuanya.