Jerinx 'SID' ditahan setelah ditetapkan jadi tersangka terkait ujaran kebencian dalam posting-an 'IDI Kacung WHO'. Jerinx digabung dengan tahanan yang lain.
I Gede Ari Astina alias Jerinx 'SID' hari ini menjalani sidang lanjutan sebagai terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian melalui posting-an 'IDI Kacung WHO'.
Jerinx divonis penjara 1 tahun 2 bulan atas kasus 'IDI Kacung WHO' dan sejumlah pria berseragam loreng mencopot baliho HRS menjadi berita teraktuall hari ini.