KPK kini mencegah Yasonna karena membutuhkan keberadaannya di dalam negeri terkait pengusutan kasus Harun Masiku. Pekan lalu, KPK sempat memeriksa Yasonna.
Mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly (YHL) dicegah ke luar negeri oleh KPK. Hal itu berkaitan dengan kasus suap tersangka Harun Masiku.
KPK sempat periksa Yasonna Laoly sebagai saksi kasus suap PAW dengan tersangka Harun Masiku. Terbaru, Yasonna dicegah KPK ke luar negeri terkait kasus tersebut.
Tim biro hukum KPK mengatakan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyiapkan uang Rp 400 juta untuk mengurus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku.