Pihak Habib Bahar angkat bicara soal warga Kalbar divonis 7 bulan penjara karena menghina Sayyid Bahar bin Ali bin Smith alias Habib Bahar di Facebook.
PN Mempawah menjatuhkan hukuman 7 bulan penjara kepada GL (36). Dia dinyatakan terbukti menghina Sayyid Bahar bin Ali bin Smith alias Habib Bahar di Facebook.
Habib Bahar bin Smith dituntut 5 bulan bui atas kasus penganiayaan terhadap sopir taksi online Andriansyah. Bahar meminta hakim membebaskannya dari tuntutan.
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum terkonfirmasi positif COVID-19. Selain itu, ada satu RT di Bandung yang lockdown akibat sekeluarga terpapar COVID-19.
Jaksa penuntut umum Kejaksaan Tinggi Jabar menegaskan tuntutan pidana selama lima bulan terhadap habib Bahar bin Smith sudah sesuai aturan dan pertimbangan.