detikNews
Syarat Perjalanan ke Luar Kota 18-24 Mei
Pengetatan mudik diberlakukan sebelum-sesudah 6-17 Mei. Bagi yang ingin melakukan perjalanan ke luar kota pada tanggal 18-24 Mei 2021, ini syaratnya.
Senin, 17 Mei 2021 07:10 WIB