BKN akhirnya menjelaskan maksud pertanyaan TWK KPK soal Pancasila atau Al-Qur'an. Padahal sebelumnya BKN mengaku tak berwenang mendiskusikan materi TWK.
Badan Kepegawaian Negara memastikan guru yang melamar menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mendapat hak yang sama dengan PNS atau ASN.