Polda Jawa Tengah masih mendalami kasus seorang Kapolsek di Rembang yang menabrak rumah dan menewaskan 2 orang penghuninya, balita berusia 3 tahun dan neneknya.
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi mengungkap perkembangan penanganan kasus Iptu S, Kapolsek yang menabrak rumah dan menewaskan dua orang di Rembang.
Seorang kapolsek di Rembang, Iptu S, menabrak rumah dan menewaskan balita dan nenek penghuni rumah. Berikut ini fakta-fakta yang terungkap dari kejadian itu.
Majelis hakim meminta jaksa penuntut umum menghadirkan Novel Baswedan ke persidangan kasus teror air keras. Sidang akan digelar kembali pada 2 April 2020.