Bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berencana melakukan perjalanan internasional di tahun 2026, paspor Indonesia kini bebas visa ke 88 negara dan teritori.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, memaparkan tiga pilar strategi keimigrasian: pemeriksaan perbatasan, pengawasan WNA, dan layanan digital.
Dirjen Imigrasi RI Hendarsam Marantoko memimpin langsung diskusi dalam forum The 21st DGICM + Australia Consultation yang berlangsung di Siem Reap, Kamboja
Pemerintah Jepang menerapkan kenaikan biaya visa kunjungan sebanyak lima kali lipat bagi seluruh warga negara asingkenaikan pertama dalam hampir 50 tahun.
KPK ungkap tarif ilegal untuk percepatan izin tinggal WNA dalam kasus Silmy Karim. Biaya berkisar Rp 1-1,5 juta per orang, melibatkan delapan tersangka.