Pihak kepolisian pada 12 Mei telah mengamankan 27 orang Warga Negara Afganistan yang hendak menuju Pulau Christmas di Australia. Sehari kemudian sepuluh orang dari penyelundup tersebut sempat berhasil melarikan diri.
Mabes Polri menangkap 20 orang warga negara asing (WNA) serta 10 orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang mencoba menyeberang dari Indonesia menuju pulau Christmas, Australia secara ilegal.
42 warga Papua penerima visa sementara tidak ada di Pulau Christmas lagi. Mereka sudah menginjakkan kaki di Aussie. Tapi di kota mana domisilinya belum diketahui.
Meski Australia tengah memproses 43 WNI asal Papua peminta suaka politik, Menhan Juwono Sudarsono yakin kasus ini tidak akan membuat hubungan RI-Aussie terganggu.