Majelis hakim PN Pariaman menjatuhkan hukuman pidana mati terhadap Indra Septiarman, terdakwa pembunuhan berencana dan pemerkosaan terhadap Nia Kurnia Sari.
Seorang pria di Pariaman menabrak orang tuanya hingga tewas. Pelaku, Rendi, telah diamankan, namun pemeriksaan terkendala karena riwayat kesehatan mentalnya.
Sosiolog Erianjoni menyebut pelaku mutilasi di Padang Pariaman, SJ alias Wanda, sebagai psikopat. Kasus ini dianggap paling heboh dalam lima tahun terakhir.
Polisi resmi menetapkan SJ alias Wanda sebagai tersangka mutilasi wanita bernama Septia Adinda (25) yang tubuhnya ditemukan di Padang Pariaman hingga Padang.
Polisi menetapkan SJ alias Wanda sebagai tersangka pembunuhan dan mutilasi Septia Adinda. Motif sementara terkait hutang piutang, penyidikan masih berlanjut.