Kejari Bintan mengusut dugaan korupsi PNBP 2016-2022 di Kantor UPP Tanjung Uban, dengan kerugian negara mencapai Rp 1,7 miliar. Penggeledahan dilakukan.
Pria inisial F (62) dari Kecamatan Gunung Kijang, Bintan, Kepri nekat membacok rekannya R (51) karena cemburu. F tak terima wanita yang disukai dekat dengan R.
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Hamam Wahyudi menyebutkan kasus anggota Polres Bintan berinisial AK terkait pengiriman PMI ilegal masih terus bergulir.