Rachmawati memenangi gugatan di MA soal PKPU penetapan calon terpilih. Sikap parpol koalisi dan oposisi pemerintahan Jokowi pun terbelah menyikapi putusan ini.
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta mengklarifikasi terkait nama kontak telepon rekan Pinangki Sirna Malasari yang diberi nama Rahmat Ma'ruf Amin.
Perludem menilai putusan MA memenangkan Rachmawati kedaluwarsa. Sebab, gugatan yang diajukan Rachmwati dkk itu melampaui batas waktu pengujian peraturan KPU.
"Seharusnya pihak KPU menunda proses tahapan Pilpres ketika permohonan uji materil kami telah teregister oleh MA pada tanggal 14 Mei 2019," ujar Rachmawati
"Saya berpandangan terbuka opsi mengajukan persoalan pelanggaran yang dilakukan oleh KPU ke Dewan Kehormataan Penyelenggara Pemilu yaitu DKPP," kata Rachmawati
Mundurnya pengumuman reshuffle kabinet diduga karena ada tarik-menarik kepentingan politik. Faktor rencana masuknya PAN juga disebut jadi salah satu hambatan.