Ustaz Maaher At-Thuwailibi terseret ke sel tahanan akibat cuitan yang dituding menghina tokoh Habib Luthfi. Maaher anggap kasusnya bukan kriminalisasi ulama.
Tak ada nada tinggi, sorot mata tajam, dan telunjuk yang mengacung seperti biasanya. Soni yang popular dengan nama Maaher At-Thuwailibi itu mengaku syok
Bareskrim Polri sebut Ustaz Maaher terancam hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar karena dugaan penyebaran informasi yang menimbulkan kebencian.
Penangkapan Ustaz Maaher At-Thuwailibi terkait ujaran kebencian jadi pilihan utama Top 5 edisi Jumat 4 Desember 2020. Berikut ini lima pilihan berita terpopuler