UliMus, usaha bawang goreng crispy, lahir dari inovasi sederhana. Dengan pelatihan UMKM, omzetnya kini mencapai Rp 10 juta/bulan dan terus merambah pasar.
Mise, pemilik Kopi Toejoean, berbagi kisah suksesnya merintis usaha kopi dari nol hingga cuan tiap bulannya dengan dukungan digitalisasi dari Rumah BUMN BRI.
Pemerintah menetapkan kriteria PPh final UMKM 0,5%. Hanya berlaku bagi individu, perseroan perorangan, dan koperasi dengan omzet maksimal Rp 4,8 miliar.
Christine K. Purnama merintis usaha Omah Sedap Nusantara di tengah pandemi, menawarkan minuman tradisional dan abon inovatif. Kini produknya tembus pasar ritel.
Pemerintah merevisi kategori wajib pajak yang berhak atas PPh Final UMKM 0,5%. Kebijakan ini berlaku untuk pelaku UMKM dengan pendapatan maksimal Rp 4,8 miliar.