JPU akan menunggu salinan putusan sela apakah akan mengajukan keberatan ke PT DKI Jakarta atau menyusun dakwaan secara terpisah bagi 13 korporasi tersebut.
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta membatalkan dakwaan jaksa terkait 13 korporasi yang didakwa melakukan korupsi bersama Benny Tjokrosaputro dkk.
PT Pinnacle Persada Investama dituntut bayar denda Rp 75 miliar. Jaksa meyakini perusahaan itu melakukan korupsi dan pencucian uang terkait kasus Jiwasraya.