PANRB melarang PNS menerima THR untuk mencegah gratifikasi. PNS wajib lapor jika menerima hadiah. Masyarakat diminta melapor jika menemukan pelanggaran.
Pemerintah siapkan Rp 50 triliun untuk THR ASN, TNI, dan Polri. Pencairan dimulai tiga minggu sebelum Idul Fitri, bertujuan tingkatkan daya beli masyarakat.