Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, menyatakan menerima permohonan maaf Rismon Sianipar, tersangka kasus tudingan ijazah palsu. Bagaimana soal restorative justice?
Top Taufan Hakim dan Bangun Sutoto menggugat ijazah Jokowi melalui Sumpah Pemutus. Jokowi menolak, dan hakim akan mempertimbangkan permohonan tersebut.