Beberapa waktu lalu ramai isu mahasiswa penerima keringanan UKT wajib bekerja paruh waktu di kampus. Pakar menegaskan jika hal itu termasuk diskriminasi
Duta Besar Indonesia untuk Jerman menekankan Indonesia hanya akan mengirim tenaga kerja profesional dan terampil ke Jerman, bukan pekerja untuk Ferienjob.