Presiden AS Trump menetapkan tarif impor baru 10-12,5% untuk 60 negara, termasuk Uni Eropa, mulai 24 Juli 2026, sebagai respons terhadap tenaga kerja paksa.
AS akan mengenakan tarif 10% terhadap barang dari Argentina, Bangladesh, Inggris, Kamboja, Kanada, Ekuador, El Salvador, Guatemala, Honduras, India, Indonesia.
Presiden Trump mengancam menaikkan tarif impor Kanada akibat kebakaran hutan yang menyebabkan kualitas udara buruk di AS. Hubungan dagang semakin memanas.