Mantan KSAD Tyasno dan mantan Danjen Kopassus Soenarko mengajukan pendapat sebagai amicus curiae ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024.
Kapolri Jenderal Sigit mengapresiasi seluruh mantan Kapolri yang telah mendukung kepada generasi penerusnya untuk terus membawa Polri menjadi lebih baik.