detikNews
KPK Perpanjang Pencegahan Eks Anggota DPR Miryam Haryani ke Luar Negeri
KPK memperpanjang pencegahan terhadap mantan anggota DPR RI periode 2009-2014, Miryam S Haryani. Pencegahan terhadap Maryam berlaku hingga 9 Agustus 2025.
Kamis, 17 Apr 2025 12:54 WIB