Parlemen Israel mengesahkan undangundang baru yang memberlakukan hukuman mati bagi warga Palestina yang dinyatakan bersalah melakukan serangan mematikan.
Israel mengumumkan bahwa Patriark Latin Yerusalem, Kardinal Pierbattista Pizzaballa, akan mendapatkan akses penuh ke Gereja Makam Kudus setelah dilarang masuk.
Otoritas Israel disebut melarang Patriark Latin Yerusalem masuk Gereja Makam Suci. Pihak Patriarkat menganggap insiden ini melanggar kebebasan beribadah.