Komisi III DPR RI bentuk Panja RUU Penyesuaian Pidana, ditargetkan sah pekan depan. Pembahasan dilakukan pada 25-26 November 2025 sebelum KUHP baru berlaku.
Baleg DPR RI mengungkap alasan mencabut RUU Danantara dalam daftar Prolegnas Prioritas 2026. Baleg DPR menilai saat ini RUU Danantara belum terlalu mendesak.
Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset diusulkan masuk prolegnas prioritas 2025. Pembahasan akan dilakukan oleh Komisi III DPR dan pemerintah siap mendukung.