Gempa M 4,8 mengguncang Tarakan, Kalimantan Utara. Beberapa bangunan, termasuk rumah sakit dan bandara, mengalami kerusakan. BPBD Tarakan lakukan pendataan.
Raja Keraton Kanoman Cirebon, Kanjeng Sultan Raja Muhammad Emirudin, harus menjalani perawatan intensif di RS. Kondisinya sempat menurun gegara asam lambung.
Peserta BPJS Kesehatan bisa melakukan naik kelas rawat di rumah sakit melebihi hak kelas JKN (misalnya dari kelas 2 ke 1 atau ke VIP). Simak aturannya!