Dinkes Surabaya laporkan 27 kasus COVID-19 tanpa riwayat perjalanan luar negeri. Semua pasien dalam kondisi terkendali dan dirawat jalan. Waspada tetap diimbau.
Kejari Kabupaten Bandung mengembalikan Rp 3,07 miliar sebagai pemulihan kerugian negara dari kasus korupsi pengadaan karavan Covid-19. Proses hukum berlanjut.