Menkominfo mengungkapkan Perubahan Kedua atas Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) untuk mengatasi aksi barbarian di ruang digital.
Revisi UU Kejaksaan dinilai berpotensi melemahkan sistem hukum RI. Tiga pakar hukum mendesak pengawasan lebih ketat untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan.