IRT asal Musi Banyuasin (Muba) yakni Ratna Sari (27) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi usai terbukti melakukan investasi bodong di Lubuklinggau.
Ratna Sarumpaet membuat masalah di Bali karena berkeliaran saat Hari Raya Nyepi. Ia naik keluar mobil di Jalan Pantai Berawa Nomor 93, Tibubeneng, Badung.