KPK memanggil mantan Anggota DPRD Muara Enim, Misran terkait kasus suap proyek di Dinas PUPR Muara Enim. Misran dipanggil guna diperiksa sebagai saksi.
"Terkait kehadiran tersangka, itu menimbulkan pertanyaan tidakkah itu juga merupakan dalam tanda kutip melanggar presumption of innocence," kata Arsul Sani.
Kerja senyap yang digaungkan Ketua KPK Firli Bahuri berbuah kritik. Firli dinilai tidak membaca utuh perintah Undang-undang KPK agar terbuka pada publik.
Ada yang berbeda dalam penyelenggaraan konferensi pers di KPK baru-baru ini. Di bawah kepemimpinan Firli Bahuri, KPK 'memamerkan' tersangka demi efek jera.