detikNews
Nilai Gisel Tak Bisa Dipidana, Advokat Ini Gugat UU Pornografi ke MK
Advokat Elok menilai Penjelasan Pasal 4 ayat 1 UU Pornografi bisa melepaskan Gisel dari pidana sehingga harusnya dihapuskan MK.
Rabu, 13 Jan 2021 10:52 WIB