Dua tersangka inisial OHW dan H ditangkap usai melakukan TPPU hasil judi online oleh Bareskrim Polri. Keduanya terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Belasan situs judol terafiliasi dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan modus perusahaan cangkang. Ada 12 situs yang terafiliasi dalam kasus tersebut.
Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah serius dalam memberantas judi online (judol). Puan mengatakan judi online bisa merusak masa depan generasi bangsa.
PPATK menyebut perputaran dana judol capai Rp 1.200 triliun pada 2025. Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas, menyebut judol sangat meresahkan.