Setelah mematangkan perencanaan di RS Qadr, tersangka Andi John (AJS) Cs menuju ke rumah korban di Pondok Indah. AJS lalu mengendap-endap masuk ke rumah korban.
Penyidik Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menggelar prarekonstruksi kasus perampokan di rumah mantan petinggi ExxonMobil, Asep Sulaiman, di Pondok Indah.