Sidang putusan 2 terdakwa penyiram air keras terhadap Novel Baswedan akan digelar besok (16/7). Tim advokasi Novel Baswedan meminta hakim bersikap objektif.
Novel Baswedan akan memenuhi panggilan Komisi Kejaksaan RI (Komjak RI) hari ini. KPK mengatakan Novel akan jelaskan terkait polemik tuntutan 1 tahun penjara.
Kuasa hukum dua terdakwa kasus penyiraman air keras Novel Baswedan mengaku sependapat dengan jaksa yang telah menuntut kliennya hukuman 1 tahun penjara.
Sidang dua penyerang Novel Baswedan berlanjut hari ini. Sidang hari ini agendanya adalah pembacaan tanggapan (replik) dari JPU atas pleidoi dua terdakwa.